Bocah 6 Tahun Diusir Keluarga gegara Habiskan Makanan, Ditemukan Warga Kelaparan di Ladang

Donald Karouw
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, para pelaku menganiaya dengan cara memukul, mencubit dan menyundut tubuh korban dengan api obat nyamuk bakar.

“Untuk orang tuanya kini sudah kami jadikan tersangka,” katanya.

Khusus untuk kakak korban, polisi menyerahkan kasus tersebut ke Balai Pemasyarakatan. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Untuk abangnya nanti Bapas yang akan meneliti dan merekomendasikan penegakan hukum seperti apa yang tepat,” katanya.

Hasil pemeriksaan, motif dari kasus bocah yang viral ini hanya gara-gara korban dianggap sering menghabiskan makanan di rumah. Hal ini menjadi alasan seluruh anggota keluarganya melakukan penganiayaan tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

8 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

8 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

11 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

15 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal