Bongkar Ruko Sebelah Tempatnya Bekerja, 3 Pemuda di Padang Bulan Ditangkap

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

Petugas kemudian mengamankan Ahmad Fauzi Bintang ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan beraksi dibantu dua orang rekannya.

"Tersangka dibantu dua orang rekannya Afriansyah dan Rizky. Kedua pelau kemudian kami amankan di rumahnya masing-masing," ucapnya.

Kepada petugas, pelaku Rizky mengaku menjual 20 slop rokok berbagai merek ke salah satu toko di Kota Medan. Dari penjualan rokok tersebut, ketiga pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp623.000.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka kami amankan di Mapolsek Delitua," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal