Bongkar Ruko Sebelah Tempatnya Bekerja, 3 Pemuda di Padang Bulan Ditangkap

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

Petugas kemudian mengamankan Ahmad Fauzi Bintang ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan beraksi dibantu dua orang rekannya.

"Tersangka dibantu dua orang rekannya Afriansyah dan Rizky. Kedua pelau kemudian kami amankan di rumahnya masing-masing," ucapnya.

Kepada petugas, pelaku Rizky mengaku menjual 20 slop rokok berbagai merek ke salah satu toko di Kota Medan. Dari penjualan rokok tersebut, ketiga pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp623.000.

"Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka kami amankan di Mapolsek Delitua," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal