Bripka Arfan Meninggal Tak Wajar terkait Kasus Pajak, Keluarga Duga Bukan Bunuh Diri

Erie Prasetyo
Tim kuasa hukum dan keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih usai membuat laporan ke Polda Sumut. (Foto: Ist)

Laporan keluarga korban tertuang di dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara). Dalam laporan tersebut, mereka melaporkan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP.

“Dengan adanya laporan ini, kami berharap agar terbuka tabir dalam kematian almarhum Bripka Arfan Saragih. Apakah almarhum bunuh diri atau dibunuh,” katanya.

Fridolin juga mengatakan ada keanehan terkait informasi soal dugaan penggelapan pajak yang dikaitkan terhadap kematian Bripka Arfan.

"Mengenai dugaan penggelapan pajak bermotor kenapa tiba-tiba dimunculkan setelah korban meninggal? Polri harus intensif bisa mengungkap dasar dan penyebab meninggalnya Bripka AS ini," ujar Fridolin.

Banyak diberitakan di media, Bripka Arfan Saragih seorang anggota Satlantas Polres Samosir tewas diduga bunuh diri dengan meminum racun sianida.

Polisi menyebut tindakan bunuh diri Bripka Arfan Saragih karena yang bersangkutan diduga ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Kabupaten Samosir sebanyak Rp2,5 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

24 hari lalu

Tragedi Rumah Tangga di Gowa, Suami Bunuh Istri lalu Bakar Diri hingga Tewas

25 hari lalu

Suami di NTT Diduga Habisi Istri lalu Rekayasa Seolah Bunuh Diri, Motif Cemburu

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal