Bupati Labuhanbatu Tersangka, Wabup Andi Suhaimi Jadi Pelaksana Tugas

Stepanus Purba
Wabup Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe (dua kiri) melakukan salam komando dengan Pj Gubernur Sumut Eko Subowo, Rabu (25/7/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Wakil Bupati (Wabup) Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe resmi ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Penunjukkan itu berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.12/5084/SJ, tertanggal 23 Juli 2018 dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 005/7458, tanggal 24 Juli 2018.

Andi Suhaimi mulai hari ini menjabat Plt Bupati Labuhanbatu menyusul telah ditetapkannya Bupati Pangonal Harahap sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Labuhanbatu.

Surat keputusan penunjukan sebagai Plt Bupati Labuhanbatu itu Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu diserahkan langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo, di Ruang Kerja Gubsu Lt X Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (25/7/2018).


Eko Subowo menjelaskan, penunjukan Andi Suhaimi Munthe sebagai Plt Bupati Labuhanbatu merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 ayat 3. Dalam pasal itu disebutkan, kepala daerah yang sedang menjalani tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya, kemudian Pasal 66 menyebutkan bahwa wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila yang bersangkutan menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

10 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

10 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

11 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

1 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal