Cabuli 3 Santri, Kepsek Pondok Pesantren di Labusel Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap seorang kepala sekolah salah satu pondok pesantren di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (10/2/2022). Kepala sekolah berinisial AAD (53) tahun tersebut ditangkap karena diduga mencabuli tiga orang santri di pondok pesantren yang diasuhnya. 

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan keluarga korban ke Polres Labuhanbatu. Mereka mengaku kerabat mereka menjadi korban pencabulan. 

“Ada pengaduan kalau ada pencabulan di pondok pesantren. Pembuat laporan diketahui kakak salah satu korban," kata Rusdi, Jumat (11/2/2022). 

Setelah itu kata, petugs kemudian melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Selanjutnya, petugas kemudian menangkap tersangka setelah mengantongi sejumlah bukti. 

“Tersangka baru kami tangkap, Kamis malam," ucapnya. 

Dari penyelidikan sementara  pencabulan yang dilakukan kepada para santri baru pertama dilakukan. Modusnya dengan mengajak korban pergi ke ladangnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

24 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

2 bulan lalu

Viral Pegawai Labrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Labuhanbatu, Berujung Laporan Polisi

2 bulan lalu

Detik-Detik Peserta Panjat Pinang di Labusel Terjatuh dari Ketinggian 7 Meter Terekam Kamera

3 bulan lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal