Cabuli Bocah SD, Remaja di Padangsidimpuan Diamankan Polisi

Indra Mulia Siagian
Tersangka pencabulan diperiksa polisi di Polres Padangsidimpuan. (Foto: iNews/Indra Mulia).

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang remaja yang diduga telah mencabuli seorang siswi kelas 3 SD di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mengaku nekat mencabuli korban karena tertarik dengan bocah tersebut.

Tersangka, Riski Sutan Pasundian (19), diamankan polisi setelah dilaporkan telah mencabuli korbannya, CA (10), yang juga tetangganya.

"Tersangka diamankan di Jalan Alboin Hutabarat, tak jauh dekat kediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Sumut, AKP Abdi Abdullah, di Mapolres Padangsidimpuan, Sumut, Jumat (1/3/2019).

Dia mengatakan, kronologi pencabulan tersebut berawal ketika korban melintas di depan tersangka yang sedang santai di depan rumahnya. Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB pada Senin (25/2/2019) lalu.

Tersangka langsung menarik korban dan mengajaknya ke sebuah tempat di belakang bengkel kawasan Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek Enam, Kecamatan Padangsidempuan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Video Duel Bocah Viral di Grobogan, Polisi Periksa 7 Anak Didampingi Orang Tua

27 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

1 bulan lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

1 bulan lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Ngeri! Bocah Ditekam Buaya Saat Mandi di Sungai Budong-Budong, Korban Diseret ke Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal