Cegah Corona, Edy Rahmayadi Tutup Operasional Tempat Hiburan Malam 2 Pekan

Antara
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis. ( Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Edy Rahmayadi mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara kegiatan operasional tempat hiburan malam hingga dua pekan ke depan. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan penyebaran virus corona.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis menjelaskan, sasaran tempat yang operasionalnya ditutup sementara yakni tempat-tempat hiburan malam, seperti klub malam, diskotek, karaoke, bar, spa, panti pijat, bioskop, mandi uap, bola gelinding, bola sodok dan lain sebagainya.

"Ini kami minta dari gugus tugas sesuai perintah gubernur dan juga sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP dan kelompok lainnya akan melakukan tindakan bagi yang tidak mematuhi aturan sebagaimana surat edaran gubernur," kata Riadil, Selasa (24/3/2020).

Selain itu juga diminta untuk menunda sementara kegiatan MICE (Meeting, Incentice, Convention, Exhebition) di hotel-hotel dan balai pertemuan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Kami tetapkan hari ini sampai dengan dua minggu ke depan atau berakhir pada 5 April agar usaha-usaha ditutup," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Karawang: Saya Akan Minta Izin Dicabut

57 tahun lalu

Viral! Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Aep Murka: Karawang Ini Kota Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal