Cekcok di Kedai Tuak, Pemuda di Simalungun Tewas Ditikam Rekannya

Stepanus Purba
Ilustrasi seorang pemuda tewas ditikam rekannya sendiri di Simalungun. (Foto: Ist)

Usai pelaku melarikan diri, pengunjung yang ada di lokasi kemudian melarikan korban ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan, korban meninggal dunia. 

Petugas yang mendapatkan informasi kemudian datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berhasil mengantongi identitas tersangka, petugas kemudian melakukan pengejaran. 

"Sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka berhasil kami tangkap," ujarnya. 

Tersangka kini diamankan petugas ke Mapolsek Perdaganan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 4 Anggota Brimob Ditikam di Labuan Bajo, Bermula karena Hal Ini

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal