Curi 2 Batang Besi, 2 Pria di Langkat Ditangkap

Antara
Dua orang tersangka saat diamankan di Mapolsek Langkat. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Polres Tanjung Pura menangkap pelaku pencurian dua batang besi tiang listrik di Desa Pematang Tengah, Kabupaten Langkat. Kedua tersangka yang diamankan yakni AS (21) dan HA (51). 

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari pencurian besi tiang listrik Minggu, (28/11/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Selanjutnya, Kepala Desa Pematang Tengah Ismanuddin melaporkan pencurian tiang besi tersebut ke Polsek Tanjung Pura. 

"Kades Pematang Tengah melaporkan dua batang besi untuk tiang listrik di desa mereka hilang dibawa kabur maling," ucapnya. 

Setelah mendapatkan laporan, penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua tersangka. Petugas kemudian melakukan pencarian dan memburu keduanya. 

"Kedua tersangka kami amankan saat berada di kediamannya," kata Joko. 

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Selanjutnya, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Tanjungpura untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

9 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

9 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

11 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

18 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal