Curi Bahan Bangunan, 2 Pemuda Pengangguran di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Namorambe. (Foto: istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Namorambe menangkap dua orang pemuda pengangguran bernama Andi Syahputra Sembiring (30) dan Hendra Ginting (26). Pemuda warga Dusun II, Desa Tangkahan, Namorambe, Deliserdang ditangkap petugas setelah mencuri bahan bangunan di gudang bahan bangunan di Perumahan Johor Medan, Dusun II, Desa Tangkahan.

Kapolsek Namorambe, Iptu Antonius Ginting mengatakan penangkapan kedua pelaku berala dari laporan seorang warga Hermansyah Sembiring ke Polsek Delitua, Jumat (6/11/2020). Korban melaporkan sejumlah bahan bangunan miliknya hilang dibawa kabur maling.

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Selanjutnya, petugas mengamankan kedua pelaku.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal