Curi Bahan Bangunan, 2 Pemuda Pengangguran di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Namorambe. (Foto: istimewa)

"Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku melancarkan aksinya dengan cara merusak jendela gudang. Uang dari hasil penjualan  bahan bangunan dipergunakan mereka untuk kehidupan sehari-hari lantaran tak bekerja," ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku diamankan petugas ke Mapolsek Namorambe. Keduanya dijerat petugas dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

20 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal