Curi Bahan Bangunan, 2 Pemuda Pengangguran di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Namorambe. (Foto: istimewa)

"Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku melancarkan aksinya dengan cara merusak jendela gudang. Uang dari hasil penjualan  bahan bangunan dipergunakan mereka untuk kehidupan sehari-hari lantaran tak bekerja," ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku diamankan petugas ke Mapolsek Namorambe. Keduanya dijerat petugas dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal