Curi Barang di Kantor Pemerintah di Sibolga, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Sibolga, Selasa (2/6/2020). (Foto: istimewa)

SIBOLGA, iNews.id - Personel dari Sat Reskrim Polres Sibolga menangkap dua orang pelaku pencurian barang-barang kantor milik pemerintah. Kedua pelaku yang ditangkap yakni SS alias J (34) dan FPT alias T (21).

Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan dari Rahmawani (36) ke Polres Sibolga. Kepada petugas, dia melaporkan pencurian barang-barang di kantor pemerintahan yang berada di Jalan Tongkol, Kota Sibolga, Jumat (22/5/2020).

Begitu menerima laporan, personel Sat Reskrim Polres Sibolga kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka pencurian.

Karena sudah mengantongi identitas tersangka, personel Satreskrim Polres Sibolga menangkap keduanya, sabtu (23/5/2020).

"Keduanya diamankan di salah satu kamar indekos yang berada di Jalan Horas, Kota Sibolga," kata Sormin, Selasa (2/6/2020).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,2 Guncang Taput, Terasa di Tarutung hingga Sibolga

4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal