Curi Barang di Kantor Pemerintah di Sibolga, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Sibolga, Selasa (2/6/2020). (Foto: istimewa)

SIBOLGA, iNews.id - Personel dari Sat Reskrim Polres Sibolga menangkap dua orang pelaku pencurian barang-barang kantor milik pemerintah. Kedua pelaku yang ditangkap yakni SS alias J (34) dan FPT alias T (21).

Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan dari Rahmawani (36) ke Polres Sibolga. Kepada petugas, dia melaporkan pencurian barang-barang di kantor pemerintahan yang berada di Jalan Tongkol, Kota Sibolga, Jumat (22/5/2020).

Begitu menerima laporan, personel Sat Reskrim Polres Sibolga kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka pencurian.

Karena sudah mengantongi identitas tersangka, personel Satreskrim Polres Sibolga menangkap keduanya, sabtu (23/5/2020).

"Keduanya diamankan di salah satu kamar indekos yang berada di Jalan Horas, Kota Sibolga," kata Sormin, Selasa (2/6/2020).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal