Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

iNews
Polisi menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah warga di Jalan Sei Gambus, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. (Foto: iNews).

ASAHAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah warga di Jalan Sei Gambus, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Pelaku ditangkap saat menginap di hotel, kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian.

Pelaku diringkus tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban. Dari rumah tersebut, pelaku membawa kabur sejumlah perhiasan emas dan uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel Simamora mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan korban terkait pencurian di rumahnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan di sebuah hotel di wilayah Kisaran. Saat ditangkap, pelaku tidak dapat berbuat banyak dan langsung diamankan petugas.

Polisi juga menemukan barang bukti hasil pencurian yang disembunyikan pelaku di bawah kasur. Penemuan tersebut memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam pencurian.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Bongkar Penyelundupan ke China-Hong Kong

2 bulan lalu

Jadi Tersangka Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

4 jam lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

2 hari lalu

Arca Bersejarah Patung Durga Hilang di Kediri, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian

4 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi Digerebek Warga saat Mesum Bareng 2 Wanita Dalam Mobil di Asahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal