Curi Handphone di Toko, Pemuda di Pancurbatu Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Wage Siregar saat diamankan di Polsek Pancurbatu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menangkap pelaku pencurian handphone di sebuah toko di Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu Deliserdang. Pelaku bernama Wage Siregar (24) ditangkap petugas beberapa saat berusaha kabur usai mencuri handphone. 

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Dharma mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Ervina Manurung ke Polsek Pancurbatu. Korban mengaku kehilangan handphone yang berada di Toko Ginting. 

Dalam pengaduannya,  korban mengaku aksi pencurian tersebut terjadi saat sibuk melayani pelanggan. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam toko dan berpura-pura belanja. 

"Saat korban lengah, dia kemudian mengambil sebuah tas kecil yang berisi satu unit handphone merek Oppo A12 warna hitam. Usai mendapatkan hasil, tersangka kemudian melarikan diri,” ujarnya, Minggu (12/12/2021).

Dedy mengatakan beberapa saat kemudian korban tersadar jika tasnya sudah raib dari tempat semula. Seketika itu juga, dia meminta bantuan kepada personil Polsek Pancurbatu.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

3 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

3 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

7 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

7 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal