Curi Handphone di Toko, Pemuda di Pancurbatu Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Wage Siregar saat diamankan di Polsek Pancurbatu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menangkap pelaku pencurian handphone di sebuah toko di Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu Deliserdang. Pelaku bernama Wage Siregar (24) ditangkap petugas beberapa saat berusaha kabur usai mencuri handphone. 

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Dharma mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Ervina Manurung ke Polsek Pancurbatu. Korban mengaku kehilangan handphone yang berada di Toko Ginting. 

Dalam pengaduannya,  korban mengaku aksi pencurian tersebut terjadi saat sibuk melayani pelanggan. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam toko dan berpura-pura belanja. 

"Saat korban lengah, dia kemudian mengambil sebuah tas kecil yang berisi satu unit handphone merek Oppo A12 warna hitam. Usai mendapatkan hasil, tersangka kemudian melarikan diri,” ujarnya, Minggu (12/12/2021).

Dedy mengatakan beberapa saat kemudian korban tersadar jika tasnya sudah raib dari tempat semula. Seketika itu juga, dia meminta bantuan kepada personil Polsek Pancurbatu.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal