Curi Handphone di Toko, Pemuda di Pancurbatu Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Wage Siregar saat diamankan di Polsek Pancurbatu. (Foto: istimewa)

"Pelaku kami amankan 300 meter dari toko korban saat berusaha melarikan diri," ucapnya. 

Tersangka berikut barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk proses lebih lanjut. 

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dimana ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

6 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

11 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

13 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

14 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal