Curi Handphone Mantan Kekasih, Pemuda asal Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial AKGN alias Agung (29) warga Jalan Periuk, Gang Subur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Agung ditangkap usai melarikan telepon seluler mantan kekasihnya yang bernama Ester. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Ester ke Polsek Medan Baru, Minggu (6/12/2021) lalu. Korban melaporkan telepon seluler merek Samsung Galaxy A80 miliknya dilarikan oleh Agung saat mereka bertemu di kawasan Jalan Pabrik Tenun depan Rumah Sakit Royal Prima Medan. 

"Pelaku saat itu menghubungi korban untuk meminta bertemu karena akan berangkat ke Bali melihat orang tuanya yang sedang sakit," ujar Irwansyah, Sabtu (9/1/2021). 

Pelaku kemudian bertemu dengan korban di kawasan Jalan Pabrik Tenun. Pembicaraan antara keduanya berlangsung di atas mobil korban. 

"Saat itu, pelaku meminta agar hubungan mereka tetap terjalin. Korban menolak permintaan pelaku karena sudah berkeluarga," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

22 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

2 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal