Curi Handphone Mantan Kekasih, Pemuda asal Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial AKGN alias Agung (29) warga Jalan Periuk, Gang Subur, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Agung ditangkap usai melarikan telepon seluler mantan kekasihnya yang bernama Ester. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Ester ke Polsek Medan Baru, Minggu (6/12/2021) lalu. Korban melaporkan telepon seluler merek Samsung Galaxy A80 miliknya dilarikan oleh Agung saat mereka bertemu di kawasan Jalan Pabrik Tenun depan Rumah Sakit Royal Prima Medan. 

"Pelaku saat itu menghubungi korban untuk meminta bertemu karena akan berangkat ke Bali melihat orang tuanya yang sedang sakit," ujar Irwansyah, Sabtu (9/1/2021). 

Pelaku kemudian bertemu dengan korban di kawasan Jalan Pabrik Tenun. Pembicaraan antara keduanya berlangsung di atas mobil korban. 

"Saat itu, pelaku meminta agar hubungan mereka tetap terjalin. Korban menolak permintaan pelaku karena sudah berkeluarga," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal