Nekat Curi Meteran Air di Asrama Polisi, Pemulung di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka I saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mengantongi identitas tersangka dana menangkapnya di sekitar Asrama Selambo.

"Tersangka diamankan tanpa perlawanan. Untuk proses pemeriksaan, tersangka beserta barang bukti meteran air diamankan ke Polsek Patumbak," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka didakwa dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal