Daftar Lengkap Pembagian PPKM Level 2 hingga 4 untuk 33 Kabupaten Kota di Sumut

Stepanus Purba
Petugas gabungan melakukan penyekatan dan memeriksa para pengendara di Kota Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan nasution)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk level 2 hingga 4 untuk 33 kabupaten kota di Sumatra Utara. Penerapan aturan ini berlangsung selama dua pekan, mulai 10 hingga 23 Agustus 2021 mendatang. 

Aturan perpanjangan PPKM berbasis level ini terbagi dalam dua Instruksi Menteri Dalam Negeri. Pertama Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Kedua Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1.

Dalam aturan tersebut, dua kota di Sumut akan menerapkan PPKM level 4. Kemudian 26 kabupaten kota menerapkan PPKM level 3 dan 5 daerah terapkan PPKM level 2.

"Sesuai arahan Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan PPKM selama dua minggu mulai 10 sampai 23 Agustus," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, Senin (9/8/2021) malam. 

Berikut daftar lengkap pembagian PPKM level 2 hingga Level 4 di 33 kabupaten kota di Sumut:

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

5 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

8 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

9 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal