Debat Pilgub Sumut, Edy dan Djarot Adu Jurus Jitu Atasi Korupsi

Stepanus Purba
Debat publik pertama Pilgub Sumut yang diikuti dua pasangan calon di Medan, Sabtu (5/5/2018) malam. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Cawagub Sumut Nomor Urut 1, Musa Rajekshah menambahkan, untuk mencegah kembali terulangnya kasus korupsi ke depannya, dia bersama Edy Rahmayadi dalam pengelolaan anggaran tidak hanya akan menggunakan sistem manual, namun juga sistem teknologi informasi.

“Artinya semua anggaran APBD yang sudah disepakati oleh DPRD Sumut nantinya sama-sama diawasi. Masyarakat bisa melihat anggaran tersebut di dalam ruang data di Kantor Gubernur Sumut yang selama ini tidak digunakan dengan baik,” ujar Musa Rajekshah.

Sementara itu, Cagub Sumut Nomor Urut 2 Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kasus korupsi menjadi salah satu persoalan pelik di Sumut. Korupsi berawal dari pengelolaan anggaran yang tidak transparan baik dari lembaga eksekutif dan legislatif. Untuk mencegah korupsi, dalam pengelolaan anggaran ke depannya mereka akan menggunakan sistem e-budgeting dan e-planning.

Djarot-Sihar akan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan supaya publik bisa mengetahui berapa anggaran dan pengalaman kelam kita di masa lalu tidak akan terulang kembali,” ujar Djarot.

Cawagub Nomor Urut 2, Sihar Sitorus juga menegaskan pentingnya pengawasan pengelolaan anggaran untuk mencegah korupsi mulai dari pembahasan dari level pemerintahan terbawah, yakni pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga ke provinsi. “Karena tanpa kerja sama dari ini, semua maka konsep e-planning dan e-budgeting ini akan sulit diaplikasikan,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal