Dendam karena Alat Pancing Dicuri, Pemuda di Deliserdang Nekat Bunuh Teman

Stepanus Purba
Ilustrasi mayat. (Foto: Ist)

Selanjutnya, korban dan pelaku pada Selasa (6/6/2021) minum tuak bersama hingga mabuk. Setelahnya, mereka kemudian kembali ke rumah dengan mengendarai sepeda motor korban. 

Pelaku yang membawa sepeda motor korban, malah membawa korban ke lokasi sepi. Setiba di lokasi tersebut,  pelaku menganiaya korban hingga luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia.  Setelah itu, pelaku kabur dengan membawa sepeda motor korban. 

"Selanjutnya, pelaku menjual sepeda motor tersebut dan menjualnya ke seorang penadah berinsial AS seharga Rp2 juta. Saat ini penadahnya sudah kami amankan," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, tersangka Jon kini diamankan petugas di Mapolsek Pancurbatu. Petugas menjeratnya dengan Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

3 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

5 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

7 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

7 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal