Dendam Tak Diberi Ngutang, 2 Ibu-Ibu di Simalungun Bunuh Tetangga, lalu Digantung

Dharma Setiawan
Dua perempuan yang membunuh tetangganya dihadirkan di Mapolres Simalungun, Sumut, Senin (31/5/2021). (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

Dari penangkapan kedua pelaku terungkap, setelah menghabisi nyawa korban, keduanya menggantungkan mayat korban dan diikatkan pada sebuah pohon. Kedua pelaku mengaku melakukannya untuk menghilangkan jejak sehingga korban seolah-olah bunuh diri. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal berlapis tentang Pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara kedua pelaku yang dihadirkan saat konferensi pers mengakui perbuatannya. Keduanya nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati tidak diberikan pinjaman uang.

"Kami pinjam uang karena ingin pergi meninggalkan suami ke Saribu Dolok," kata tersangka pembunuhan, AS.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

3 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

8 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

8 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal