Dianiaya Anggota Geng Motor, 2 Remaja di Medan Lapor Polisi

Stepanus Purba
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Antara)

Kedua korban kemudian membuat laporan pengaduan ke SPKT Polrestabes Medan dengan Nomor Laporan: LP/B/2783/XII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Mereka berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan menangkap seluruh pelaku.

"Kami minta agar laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya segera diringkus," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal