Dicerai Istri gegara Impoten, Mantan TKI Ini Malah Cabuli 4 Anak-Anak di Kutai Barat

Nani Suherni
Gelar Perkara Mantan TKI Ini Malah Cabuli 4 Anak-Anak di Kutai Barat (Foto: Dok Polres Kubar)

Usai bekerja di PT CPP 2 tersangka dekat dengan anak-anak di bawah umur dan timbul rasa senang dan nafsu.

"Sehingga timbul niat tersangka untuk melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anak-anak tersebut," ucapnya.

Modus operandi dari perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka yaitu tersangka berpura-pura dekat dengan anak-anak di mess.  Pelaku kerap berpura-pura mengangkat atau mengendong korban.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 tentang undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
24 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

27 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

29 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

1 bulan lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

2 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal