Diduga Bekingi Rentenir dan Aniaya Warga, Oknum Polisi di Deliserdang Diberi Sanksi

M Andi Yusri
Kuasa Hukum korban, Bennri Pakpahan mewakili Dwi Ngai Sinaga didampingi korban Romulo Makarios Sinaga (kanan) usai sidang disiplin oknum anggota Polresta Deliserdang. (foto: SINDOnews/M Andi)

"Pernah kami tahan selama tujuh hari (Iptu TS). Ya, harapannya dia bisa berubah. Pak Waka langsung yang membacakan putusannya," ujar Elkana. 

Iptu TS ini awal pertama kali dilaporkan oleh Romulo Makarios Sinaga ke Propam Polda Sumut karena tindakannya. 

Romulo yang sehari-hari bertugas sebagai wartawan menyebut kasus tersebut juga dilaporkan ke Polrestabes Medan kaitannya perampasan aset dan dugaan penganiayaan hingga dilimpahkan ke Polsek Medan Baru penanganannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

10 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

10 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

12 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

20 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal