Diduga Bekingi Rentenir dan Aniaya Warga, Oknum Polisi di Deliserdang Diberi Sanksi

M Andi Yusri
Kuasa Hukum korban, Bennri Pakpahan mewakili Dwi Ngai Sinaga didampingi korban Romulo Makarios Sinaga (kanan) usai sidang disiplin oknum anggota Polresta Deliserdang. (foto: SINDOnews/M Andi)

DELISERDANG, iNews.id - Oknum polisi berinisial Iptu TS diganjar sanksi setelah menjalani sidang disiplin di Aula Tribrata Polresta Deliserdang, Selasa (31/8/2021). Dia terbukti bersalah lantaran diduga membekingi rentenir dan menganiaya warga di Kota Medan beberapa waktu lalu.

Sidang disiplin dipimpin Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P Sirait didampingi Kasi Propam Polresta Deliserdang Iptu Elkana Legiyanto bersama sejumlah personel Provost Deliserdang berlangsung selama lebih kurang 2 jam.

"Sudah selesai sidang disiplinnya dan sudah diputus. Terbukti bersalah dan ada dua hukumannya sesuai putusan. Yang pertama penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun dan penundaan pendidikan selama setahun juga," ujar Kasi Propam Polresta Deliserdang Iptu Elkana Legiyanto kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Dari amar putusan terdapat empat poin, yakni mutasi atau pindah tugas, penundaan kenaikan pangkat dan penundaan gaji berkala selama setahun dan penundaan pendidikan selama setahun.

Dalam kasus itu, Sie Propam Polresta Deliserdang juga sudah melakukan pembinaan kepada Iptu TS. Begitu kasusnya muncul di media sosial, Iptu TS sudah dipanggil untuk diperiksa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

10 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

10 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

11 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

19 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal