Diduga Peras Pengendara Motor di Medan, Bripka PS Ditahan

Stepanus Purba
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak, usai memeriksa oknum polisi yang memeras warga. (Foto: Antara).

MEDAN, iNews.id - Bripka PS oknum personel Polrestabes Medan yang memeras pengendara motor ditahan di Polrestabes Medan. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polrestabes Medan terkait kasus pemerasan dengan modus tilang di Jalan dr Mansur, Kota Medan. 

"Sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus. Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi juga kode etik, termasuk pidana," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Jumat (12/11/2021). 

Selain itu, Panca juga memohon maaf atas tindakan yang dilakukan oknum personelnya tersebut. Dia berharap masyarakat untuk proaktif melaporkan aksi anggotanya yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi. 

"Saya mohon maaf kepada masyarakat. Kalau masih ada anggota polri yang melakukan pelanggaran seperti ini, tidak usah ragu, percayakan dan sampaikan kepada saya," katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

12 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal