Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati

Wahyudi Aulia Siregar
Antara
Kapolda SUmut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dan Wakil Bupati Samsul Tanjung saat konferensi pers pembunuhan Ketua MUI Labura. (Foto: Antara)

Setiba korban di TKP, tersangka langsung melayangkan parang atau klewang miliknya ke arah korban yang saat itu sedang mengendarai motor.

"Parang atau Kelewang tersebut langsung mengenai bagian leher bagian belakang yang mengakibatkan luka terbuka," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Setelah itu, tersangka berkali-kali membacok tubuh korban sehingga mengakibatkan banyak luka di sekujur tubuh. Bahkan salah satu pergelangan tangan korban putus akibat bacokan tersebut.

Seusai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di kebun sawit yang ada di sekitar lokasi. Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti seperti parang yang sempat disembunyikan di pepohonan.

"Saksi yang sudah diperiksa terkait kasus itu lebih kurang 12 orang. Dari keterangan tersangka, dia ketakutan usai mendengar peringatan korban. Hal itu yang membuatnya berniat melakukan penganiayaan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

2 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

3 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

7 hari lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

7 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal