Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati

Wahyudi Aulia Siregar
Antara
Kapolda SUmut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dan Wakil Bupati Samsul Tanjung saat konferensi pers pembunuhan Ketua MUI Labura. (Foto: Antara)

Konferensi pers ini turut dihadiri Ketua PC Nahdhatul Ulama Labura H Khairuddin Gultom, Sekretaris MUI Labura H Asbin Pasaribuan dan Sekretaris PD Al Jam'iyatul Washliyah Labura Abd Syahnan Nasution itu.

Pasal yang dituduhkan kepada tersangka dapat menjadikannya dikenai hukuman mati. Hal tersebut diungkapkan salah seorang pengacara Sudarsono yang tinggal di Aekkanopan.

"Dengan pasal berlapis itu, tersangka bisa dikenai hukuman mati," kata Sudarsono.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

4 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

6 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

6 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

7 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal