Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Ketua MUI Labura Terancam Hukuman Mati

Wahyudi Aulia Siregar
Antara
Kapolda SUmut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Bupati Labura Hendriyanto Sitorus dan Wakil Bupati Samsul Tanjung saat konferensi pers pembunuhan Ketua MUI Labura. (Foto: Antara)

Konferensi pers ini turut dihadiri Ketua PC Nahdhatul Ulama Labura H Khairuddin Gultom, Sekretaris MUI Labura H Asbin Pasaribuan dan Sekretaris PD Al Jam'iyatul Washliyah Labura Abd Syahnan Nasution itu.

Pasal yang dituduhkan kepada tersangka dapat menjadikannya dikenai hukuman mati. Hal tersebut diungkapkan salah seorang pengacara Sudarsono yang tinggal di Aekkanopan.

"Dengan pasal berlapis itu, tersangka bisa dikenai hukuman mati," kata Sudarsono.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Hutan Batam, Ternyata Dibunuh Suami Siri

2 hari lalu

Pedagang Bawang di Enrekang Dibunuh, Pelaku Rampas Rp60 Juta gegara Terlilit Utang

3 hari lalu

Ayah Kandung Jadi Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ini Fakta Penyidikannya

7 hari lalu

5 Tersangka Pembunuh Bripka Fredy Awes Ternyata Anggota KKB, 2 Orang Tewas 3 DPO

7 hari lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal