Dinilai Rusak Kawasan Kesawan Square, Gedung Lantai 2 di Jalan Ahmad Yani Dirobohkan Bobby Nasution

Ahmad Ridwan Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memantau proses perobohan bangunan liar di Jalan Ahmad Yani, Kota Medan, Kamis (4/3/2021). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).

Bobby mengatakan kawasan Kesawan Square tidak bisa diubah sama sekali sekalipun pengelola ataupun pemilik memiliki izin. Bobby mengatakan Pemko Medan ke depannya akan menata kawasan Kesawan Square agar lebih baik lagi ke depannya. 

"Kawasan ini akan dijadikan tiang penyangga perekonomian Kota Medan," kata Bobby.

Khusus bangunan di Kota Medan, Bobby mengakui banyak bangunan yang sementara ini menyalahi aturan. Namun, Bobby tidak menyebut berapa banyak rincian jumlah bangunan yang menyalahi aturan.

"Medan ini saya lihat, banyak yang menyalahi aturan. Ada IMB-nya berapa meter dan yang dibangun berapa meter. Seperti kemarin juga di daerah Ring Road ada bangunan tak ada IMB-nya. Kami melihat itu ada kesalahan dan secara regulasi juga tidak memiliki administrasi yang baik," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

57 tahun lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

57 tahun lalu

Kebakaran Monumen Tugu Sisingamangaraja XII di Medan, Api Hanguskan Pendopo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal