Diperiksa 5 Jam, Oknum Anggota DPRD Labusel Diduga Aniaya Sopir Tidak Ditahan

Fachrizal
Kuasa hukum anggota DPRD Labusel yang terjerat kasus dugaan penganiayaan menunjukan berkas pemeriksaan di Mapolres Labusel. (Foto: iNews/Fachrizal)

LABUSEL, iNews.id - Oknum anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial IF yang diduga terlibat penganiayaan berencana terhadap sopir diperiksa selama lima jam di Mapolres Labusel, Kamis (30/7/2020). Usai pemeriksaan, anggota Fraksi PDIP DPRD Labusel itu melempar senyum ke wartawan yang sudah menunggu lama di depan ruang penyidik.

IF masih berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Jefri Yono (21). Dalam pemeriksaan tersebut, IF didampingi empat pengacaranya.

Selain IF, polisi juga memeriksa tiga orang temannya yang turut dilaporkan dalam kasus dugaan pengeroyokan berencana.

Pengacara IF, Prismadi mengatakan, kliennya tidak ikut menganiaya maupun mencabut kuku korban dengan tang seperti yang dituduhkan selama ini.

“Tadi, klien kami, IF diperiksa penyidik selama lima jam. Ada 21 pertanyaan yang diajukan dan statusnya masih sebagai saksi,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

5 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

23 hari lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

26 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

29 hari lalu

Ketua DPRD TTU Ungkap Dokter Icha Alami Tekanan Psikologis sebelum Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal