Dirjen Pajak Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp10,2 Miliar di Medan

Wahyudi Aulia Siregar
Proses penyitaan aset penunggak pajak di salah satu bank di Kota Medan. (Foto: istimewa)


Selain Direktorat Jenderal Pajak, direktorat lainnya yang menjadi bagian dari Kementerian Keuangan juga konsisten melakukan penegakkan hukum. Seperti yang dilakukan petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut melalui Kantor Bea Cukai Kualanamu yang pada Selasa, 23 November 2021 lalu juga memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) eks Barang Hasil Penindakan (BHP) di bidang Kepabeanan yang bertempat di area Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT. MSA di Deliserdang.

"BMN eks hasil penindakan yang dimusnahkan diantaranya adalah telepon seluler, peralatan elektronik, pakaian, produk tekstil, tas, alat kesehatan, mainan, aksesoris, bibit tanaman, produk olahan makanan, berbagai macam obat-obatan, dan sparepart kendaraan yang nilainya mencapai lebih dari Rp900  juta," katanya.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris menerangkan bahwa BMN yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Kualanamu selama tahun 2019-2020 atas Barang yang Tidak Dikuasai (BTD) dan Barang Dikuasai Negara (BDN) yang tidak diselesaikan kewajiban pabeannya.

Kemudian barang yang dilarang dan dibatasi (lartas) untuk diimpor karena tidak memiliki izin dari instansi terkait dan/atau melebihi dari batas ketentuan yang telah ditetapkan baik yang dibawa penumpang atau barang kiriman yang pada saat pemasukannya tidak diberitahukan dan/atau tidak diberitahukan dengan benar pada dokumen pemberitahuan pabean.

"Kementerian Keuangan akan terus konsisten dalam melakukan upaya penegakan hukum yang dapat menjadi peringatan bagi para wajib pajak lainnya," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Sejumlah Wilayah Sumut Imbas Kathutla Sumsel-Kalimantan

21 hari lalu

Hilang Hampir 2 Minggu, Pria di Tapanuli Selatan Ditemukan Tewas di Kebun Warga

1 bulan lalu

Bupati Gowa Husniah Talenrang Tersangka, Toyota Hiace dan 2 Rumah Senilai Rp5,5 Miliar Disita

2 bulan lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

2 bulan lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal