MEDAN, iNews.id- Puluhan karyawan Rumah Sakit Herna, Kota Medan menggelar aksi damai di depan halaman RS tersebut. Aksi ini dilakukan setelah manajemen RS Herna merumahkan mereka secara sepihak.
Rentauli Hutapea, salah satu perawat RS Herna mengatakan, dia bersama 56 karyawan lainnya dirumahkan sejak 2 Juli. Ironisnya lagi, mereka dirumahkan tanpa menerima gaji.
"Kami meminta pertolongan dari pemimpin kami. Kami ini karyawan Rumah Sakit Umum Herna yang mulai tanggal 2 Juli 2020 sudah dirumahkan," kata Rentauli kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Sebelum dirumahkan tanpa alasan, Rentauli juga mengatakan selama 3 bulan terakhir gaji mereka dipotong secara sepihak oleh manajemen RS. Pada April, gaji mereka dipotong sebesar 50 persen. Kemudian di Mei, gaji mereka dipotong 25 persen hingga Juni kembali dipotong 50 persen.
"Padahal kami disuruh lockdown hanya 1 minggu. Kami bekerja tiga minggu tapi dibayar 50 persen. Jadi sebenarnya kami sudah membuat pengaduan kepada UPT tingkat satu dan kami harap UPT segera merespons keluhan kami ini dan memberikan perhatian," ucapnya.