Dishub Medan Ingatkan Jukir e-Parking Dilarang Terima Retribusi Tunai

Antara
Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) berkomunikasi dengan seorang jukir e-Parking di Medan, Senin (26/1/2022). (Foto: Dok Diskominfo Kota Medan)

Pemerintah Kota Medan mulai tahun lalu menerapkan e-Parking di 65 titik ruas jalan untuk mencegah praktik pungutan liar, dan meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi parkir.

Ada sebanyak 15 perusahaan pemenang lelang berhak mengutip e-Parking di 65 titik ruas jalan di Kota Medan yang melakukan tanda tangan kontrak kerja terhitung 11 Februari 2022.

"Ini salah satu upaya kita dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Medan dari sektor retribusi parkir tepi jalan," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal