Diusir dari Rumah Dinas, Keluarga Prof Tobing Pendiri FE USU Minta Ganti Rugi Rp6,7 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Ahmad Ridwan Nasution
Keluarga Prof Tobing, pendiri FE USU diusir dari rumah dinas. (Foto: MNC Portal/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Keluarga Profesor TMH Tobing, pendiri Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) meminta pihak rektor membayar ganti rugi sebesar Rp6,7 miliar sebagai biaya merenovasi rumah yang telah ditinggali sekitar 50 tahun. Permintaan ganti rugi itu itu setelah tiga keluarga Prof Tobing diusir dari rumah dinas.

“Kita meminta pihak USU memberikan semacam dana atau tali asih kepada keturunan Prof Tobing yang merupakan pendiri USU. Sebab, yang tinggal di sini itu keturunannya. Apalagi kan ada anaknya yang lumpuh. Sehingga mereka kan pasti tidak punya rumah. Mereka kan harus mengontrak. Karena itu, kami minta ganti rugi dari USU,” kata penasihat hukum keluarga Prof TMH Tobing, Ranto Sibarani, Rabu (24/3/2021). 

Pengosongan rumah, menurut Ranto seharusnya tidak dilakukan. Sebab hingga saat ini, pihak keturunan dari Prof TMH Tobing masih melakukan gugatan terkait apakah mereka layak menghuni rumah tersebut atau tidak.

"Ini masih proses di pengadilan. Kami masih lakukan banding atas putusan di pengadilan tingkat pertama. Jadi belum punya kekuatan hukum tetap. Masa belum ada putusan tapi sudah dieksekusi, diusir seperti ini," kata Ranto.

Ruben Tobing dan Hisar Tobing tidak dapat berbuat banyak karena petugas yang datang tetap ngotot mengatakan pengosongan tersebut atas surat tugas dari Rektorat USU.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Utang Rp600 Juta, Rumah Mewah Rp2,2 Miliar Dieksekusi PN Surabaya hingga Disegel

1 bulan lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

1 bulan lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

2 bulan lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

2 bulan lalu

2 Rumah Mewah Dokter di Surabaya Dieksekusi, Barang Dikeluarkan Paksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal