DPO Pemasok Narkoba ke Mantan Anggota DPRD Langkat Ditembak Mati BNN

Stepanus Purba
Mantan Anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Hongkong (kiri), saat diperiksa BNN. (Foto: Istimewa)

Pertengahan Agustus lalu, Ibrahim Hasan ditangkap bersama enam orang lainnya. Keenam orang tersebut yakni, Kepala Dusun Dusun II Desa Paya Tampak US (43); Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu HEN (45), warga Lorong Abdi Desa Sei Siur; sopir warga Desa Paya Tampak HAM (47).

Kemudian, warga Desa Pintu Air, YAN (40); warga Desa Paya Tampak, IBR (45); dan warga Desa Pintu Air, IAN (40). Mereka ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak tiga karung goni atau sekitar 105 kilogram (kg) dan 30.000 pil ekstasi.

Saat ditangkap, Ibrahim Hasan masih berstatus anggota DPRD Langkat periode 2014-2019. Bandar narkoba kelas kakap itu diamankan oleh petugas BNN saat asyik sosialisasi ke pelosok desa di Kabupaten Langkat. Sosialisasi tersebut terkait dengan pencalonan kembali dirinya sebagai anggota DPRD Langkat periode 2019-2024 mendatang.Surat DPO Tersangka Burhanuddin yang dikeluarkan oleh BNN. (Foto: Istimewa)

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
23 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

1 bulan lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

1 bulan lalu

Baku Tembak di Lampung Utara, 3 Polisi Terluka dan Terduga Bandar Narkoba Tewas

1 bulan lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

2 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal