Dramatis! Begini Detik-Detik Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 68 Kg di Labuhanbatu

Adi Palapa Harahap
Polrestabes Medan menggagalkan narkoba jenis sabu seberat 68 kg. (Foto: iNews/Adi Palapa H)

MEDAN, iNews.id - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 68 kilogram (kg). 

Penggagalan penyelundupan sabu itu diwarnai aksi kejar-kejaran. Detik-detik penyergapan kurir sabu 68 kg itu terekam berlangsung menegangkan.

Petugas akhirnya menangkap dua kurir sabu setelah mobil yang dikendarainya tercebur ke parit di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Identitas kedua kurir itu yakni DP (25) dan D (21). Keduanya merupakan warga Kabupaten Pasamanbarat, Sumatera Barat (Sumbar).

Plt Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan dua kurir narkoba antarprovinsi ini berawal dari informasi masyarakat. atas informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengejaran dengan sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

5 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

26 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal