Driver Ojol Nekat Jambret Pegawai BUMN di Medan, Mengaku Buat Bayar Utang

Wahyudi Aulia Siregar
Driver ojol di Medan saat diperiksa penyidik karena menjambret pegawai BUMN dengan alasan butuh uang untuk bayar utang. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Driver ojek online ditangkap polisi usai melakukan penjambretan tas milik seorang pegawai BUMN. Aksi penjambretan terjadi di Jalan Madong Lubis, Kota Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, identitas pelaku yakni Yogi (26) warga Jalan Malaka Medan. Dia beraksi menggunakan motor berpelat nomor BK 6660 OAF. 

Penangkapan berawal dari jeritan korban yang didengar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora yang saat itu sedang patroli rutin di dekat lokasi penjambretan. 

Iptu Jefri kemudian melakukan pengejaran. Dia pun sempat kehilangan jejak pelaku yang tancap gas begitu mengetahui dirinya dikejar polisi. 

Namun akhirnya pelaku ditangkap setelah polisi menelusuri ke rumahnya. Pelaku pun kemudian diboyong ke Polsek Medan Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

8 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal