Driver Ojol Nekat Jambret Pegawai BUMN di Medan, Mengaku Buat Bayar Utang

Wahyudi Aulia Siregar
Driver ojol di Medan saat diperiksa penyidik karena menjambret pegawai BUMN dengan alasan butuh uang untuk bayar utang. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Driver ojek online ditangkap polisi usai melakukan penjambretan tas milik seorang pegawai BUMN. Aksi penjambretan terjadi di Jalan Madong Lubis, Kota Medan.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, identitas pelaku yakni Yogi (26) warga Jalan Malaka Medan. Dia beraksi menggunakan motor berpelat nomor BK 6660 OAF. 

Penangkapan berawal dari jeritan korban yang didengar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jepri Simamora yang saat itu sedang patroli rutin di dekat lokasi penjambretan. 

Iptu Jefri kemudian melakukan pengejaran. Dia pun sempat kehilangan jejak pelaku yang tancap gas begitu mengetahui dirinya dikejar polisi. 

Namun akhirnya pelaku ditangkap setelah polisi menelusuri ke rumahnya. Pelaku pun kemudian diboyong ke Polsek Medan Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

24 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal