Dugaan Korupsi DBH PBB, Polda Sumut Panggil Mantan Bupati Labusel

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Wildan Aswan Tanjung (WAT) dipanggil Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). WAT dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,9 miliar. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan saat ini penyidik dari Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi DBH PBB di tahun 2013-2015. 

"Langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengirimkan berkas perkara," kata MP Nainggolan, Sabtu (27/3/2021).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal