Dugaan Korupsi DBH PBB, Polda Sumut Panggil Mantan Bupati Labusel

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

Namun , MP Nainggolan tidak menyebutkan kapan WAT akan dipanggil penyidik. Dia mengaku belum memperoleh informasi terkait pemanggilan tersebut karena merupakan kewenangan penyidik.

MP Nainggolan berharap tersangka WAT dapat menghadiri panggilan Polda Sumut. Namun jika mangkir, pihaknya akan memanggil paksa tersangka sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

"Jika mangkir, bisa saja dilakukan upaya membawa paksa karena sudah berstatus tersangka," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal