Dugaan Suap Wali Kota Medan, Kepala Dinas Pemkot Diimbau Kooperatif

Stepanus Purba
KPK mengamankan Wali Kota Medan. (Foto: iNews.id/Ilma).

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan meminta seluruh kepala dinas bersikap kooperatif kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap dugaan kasus penerimaan suap Wali Kota Dzulmi Eldin. Jajaran pimpinan di tingkat dinas diimbau tak mempersulit proses hukum tersebut.

Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, kepala dinas dan pihak-pihak terkait sebaiknya menyampaikan keterangan yang sejujurnya ke pihak KPK dan jangan berusaha menghindari petugas.

"Berikan keterangan apa adanya kepada KPK agar tidak menyulitkan penyelidikan," kata Akhyar kepada wartawan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/10/2019).

Terkait dengan posisi Plt Wali Kota, Akhyar mengaku, masih menunggu SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun secara otomatis jabatan pelaksana tugas pasti diemban olehnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diamankan petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumut, Selasa (15/10/2019) malam. Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp20 juta setiap bulannya dari jajaran kepala dinas di lingkungan Pemkot Medan.

Selain Dzulmi, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Jakarta, Rabu (16/10/2019) kemarin.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
12 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

14 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

14 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

15 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

15 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal