Duh, Pria Beristri di Medan Cabuli Pengasuh Anaknya

Antara
{ersonel Polsek Sunggal mengamankan SS pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. (ANTARA/HO)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial SS (48) warga Kelurahan Sempakata, Kota Medan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia hanya bisa pasrah ketika diamankan Tim Khusus Antibandit Polsek Sunggal jajaran Polrestabes Medan.

"Saat ini pria beristri tersebut kami masukkan ke dalam sel tahanan Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Senin (3/5/2021).

Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan usai orang tua korban berinisial SM (35) warga Kelurahan Kwala Bekala melapor ke Polsek Sunggal. Dalam laporan tersebut, anak kandungnya yang masih berusia 14 diduga telah dicabuli pelaku SS.

Peristiwa kelam itu terjadi di rumah terlapor saat korban mengasuh anaknya.

"Saat itu korban yang merupakan pengasuh anak dari tersangka sedang memberikan susu formula," katanya.

Modus pelaku dengan mendekati korban dan kemudian melakukan pencabulan. Sejak peristiwa itu, korban menunjukkan perubahan sikap sehingga menimbulkan kecurigaan orang tuanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

12 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal