Edy Rahmayadi Dukung Satgas Antimafia Bola Polri Bersihkan PSSI

Stepanus Purba
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang juga mantan ketua PSSI. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Edy mengatakan, organisasi PSSI sama sekali tidak mengamanatkan perbuatan yang menyalahi aturan. “Sebab, PSSI amanatnya untuk membesarkan sepakbola Indonesia,” ujar  Edy.

Diketahui, penangkapan Joko Driyono atau Jokdri merupakan pengembangan dari tiga tersangka yang menerobos masuk Kantor Komisi Disiplin PSSI yang sudah diberi garis polisi. Mereka kemudian menghilangkan berkas dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola, Kamis (14/2/2019). Satgas juga telah menggeledah apartemen dan kantor mantan Direktur Badan Liga Indonesia tersebut, Kamis (14/12/2019) hingga Jumat pagi (15/2/2019) dan menyita 84 barang untuk diperiksa.

Senin (18/2/2019), Jokdri kembali menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai tersangka penghilangan barang bukti kasus pengaturan skor, Senin (18/2/2019). “Kalau sesuai panggilan jam 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Final Liga 4 Lampung Ricuh, Wasit Dikejar dan Dipukul usai Anulir Gol

57 tahun lalu

Indra Sjafri Dipecat usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025

57 tahun lalu

Bikin Meleleh, Ini Komentar Shin Tae-yong jika Kembali Latih Timnas Indonesia

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan PSSI Pecat Patrick Kluivert dari Timnas Indonesia

57 tahun lalu

Laga Persib vs Persebaya, Polisi Sekat Bonek di Batas Kota Bandung Tak Boleh Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal