Eks Ketua PDIP Sumut Ditahan KPK, Djarot: Kami Dukung Proses Hukum

Stepanus Purba
Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 11 orang tersangka yang juga mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019 terkait kasus suap mantan gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Salah satunya mantan ketua DPD PDIP Sumut yang baru mengundurkan diri, Japorman Saragih.

Pascapenahanan ke-11 anggota DPRD tersebut, PDIP Sumut akhirnya angkat bicara. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat mengatakan puluhan mantan anggota DPRD Sumut merupakan pusaran kasus korupsi yang dilakukan Gatot Pujo Nugroho.

"Kita harus ingat, dalang utama pusaran korupsi itu, mantan Gubernur yang diusung oleh PKS," katanya, Kamis (23/7/2020).

Djarot mengatakan pusaran korupsi tersebut menciderai sendi-sendi pemerintahan rakyat. Untuk itu, dia mengatakan PDIP mendorong agar KPK menindak seluruh orang yang terlibat dalam pusaran kasus suap tersebut.

"Mulai dari ASN-nya, sekretaris dewan, sekda provinsi, kepala biro keuangan semuanya harus diusut tuntas pelaku tindak pidana korupsi ini. Kami mendukung KPK memutus mata rantai kasus korupsi ini agar tidak menjadi tradisi buruk di Sumut," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat usai Dibui 8 Tahun 4 Bulan

7 hari lalu

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi

7 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Dipecat PDIP

11 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

1 bulan lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal