Emas 6,8 Kg yang Dirampok Belum Dijual, sempat Disembunyikan di Rumah Orang Tua

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memperlihatkan barang bukti emas 6,8 kg yang dirampok (Foto: Dok Polda Sumut)

JAKARTA, iNews.id - Emas seberat 6,8 kg yang dirampok di Medan belum sempat dijual para pelaku. Polisi mendapati sejumlah barang bukti itu masih utuh.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, emas itu juga sempat bawa perampok H ke Kabupaten Dairi, dan disimpan di rumah orang tuanya.

Emas yang digondol para perampok itu bermacam-macam milai dari gelang, kalung hingga anting. Bahkan, emas itu ditaksir senilai Rp6,5 miliar. 

"Harga emas yang mencapai nilai miliaran rupiah itu berasal dari kedua toko emas tersebut," ujar Panca, Rabu (15/9/2021).

"Jadi emas seberat 6,8 kg itu dalam keadaan utuh dan belum ada yang dijual oleh perampok tersebut," katanya lagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
14 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

17 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

21 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

31 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

1 bulan lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal