Fakta 15 Polisi Anggota Polrestabes Medan Jadi DPO, Polda Sumut: Sudah Dipecat

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi beri keterangan soal kabar 15 personel Polrestabes Medan menjadi DPO. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar) 

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara merespons kabar 15 personel Polrestabes Medan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan perampokan. Kabar ini muncul menyusul beredarnya selebaran bergambar 15 personel tersebut di media sosial. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membantah adanya kabar tersebut. Dia menegaskan 15 personel yang ada di selebaran bukanlah buron, melainkan telah mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Mereka dipecat karena telah melanggar kode etik profesi Kepolisian. 

"Bukan DPO, tapi mereka telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kode etik profesi Polri," ujar Hadi, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, ke-15 personel Polri itu terlibat dalam kasus yang berbeda-beda. Bahkan ada yang dari tahun 2018 dan 2019. 

"Jadi bukan kasus baru. Bahkan mereka banyak terlibat kasus desersi," katanya.

Hadi pun menyesalkan adanya informasi yang kurang akurat terkait selebaran tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

9 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura, 298 Peluru Disita

24 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

24 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal