Fakta 15 Polisi Anggota Polrestabes Medan Jadi DPO, Polda Sumut: Sudah Dipecat

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi beri keterangan soal kabar 15 personel Polrestabes Medan menjadi DPO. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar) 

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara merespons kabar 15 personel Polrestabes Medan masuk daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan perampokan. Kabar ini muncul menyusul beredarnya selebaran bergambar 15 personel tersebut di media sosial. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membantah adanya kabar tersebut. Dia menegaskan 15 personel yang ada di selebaran bukanlah buron, melainkan telah mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Mereka dipecat karena telah melanggar kode etik profesi Kepolisian. 

"Bukan DPO, tapi mereka telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kode etik profesi Polri," ujar Hadi, Rabu (19/6/2024).

Menurutnya, ke-15 personel Polri itu terlibat dalam kasus yang berbeda-beda. Bahkan ada yang dari tahun 2018 dan 2019. 

"Jadi bukan kasus baru. Bahkan mereka banyak terlibat kasus desersi," katanya.

Hadi pun menyesalkan adanya informasi yang kurang akurat terkait selebaran tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

17 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

19 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

19 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

20 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal