Fantastis, BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu 92 Kg dan 62.000 Butir Pil Ekstasi

Antara
BNNP Sumut saat memusnahkan 92 kg sabu dan 62.000 pil ekstasi hasi pengungkapan kasus. (Foto: Antara)

Atrial mengatakan, kasus lainnya dua orang tersangka yakni HED (34) dan KHR (32) warga Asahan. Dari kedua tersangka itu diamankan barang bukti 90 kg sabu dan 62.000 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam enam karung.

Barang haram tersebut dibawa dengan menggunakan kapal masuk ke perairan Tanjungbalai Asahan dan digeledah personel Lanal Tanjungbalai.

Selanjutnya tersangka ESH (46) warga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, diamankan berang bukti 83 gram sabu yang diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

9 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

13 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

27 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal