Fantastis, BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu 92 Kg dan 62.000 Butir Pil Ekstasi

Antara
BNNP Sumut saat memusnahkan 92 kg sabu dan 62.000 pil ekstasi hasi pengungkapan kasus. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Utara memusnahkan barang bukti hasil tangkapan narkotika dengan jumlah fantastis. Total sabu seberat 92 kg serta 62.000 butir pil ekstasi yang dimusnahkan dari hasil tangkapan.

Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Atrial di Medan mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu terdiri atas tiga kasus dengan enam orang tersangka.

Dia menyebutkan, barang bukti 2 kg sabu diamankan dari dua tersangka, yakni ARS (44) warga Medan Tuntungan dan RSW (26) warga Kota Tanjungbalai.

Mereka membawa sabu dari Tanjungbalai menuju Medan. Namun ketika sampai di Tebingtinggi diamankan petugas BNN Provinsi Sumut.

"Kemudian dikembangkan dan menangkap satu orang tersangka lainnya ADN (36) warga Kabupaten Asahan," ujarnya, Kamis (10/6/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

9 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

13 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

27 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal