Peredaran Sabu 50 Kg Digagalkan Polisi, 2 Tersangka Jaringan Aceh-Medan Diamankan

Stepanus Purba
Barang bukti 50 kg sabu yang diamankan Polda Sumut. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran gelap narkoba seberat 50 kg. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang pelaku yakni NO (27) dan MO (30) yang berasal dari Aceh

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan penangkapan pelaku berawal dari pengembangan pascapenangkapan Lif Juanri dan Hasnuddin yang diamankan Polda Sumut beberapa waktu lalu. Dari penyelidikan lanjutan yang dilakukan petugas, diperoleh informasi terkait upaya penyelundupan sabu asal Aceh menuju Medan

Informasinya, puluhan barang tersebut akan melintas melalui Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh tepatnya di Kecamatan Besitang, Langkat, Jumat (18/12/2020). Petugas saat itu menghentikan seorang pengendara sepeda motoro dan dilakukan penggeledahan. 

"Dari dalam sebuah tas ransel pelaku berinisial NO, kami menemukan barang bukti 20 bungkus besar plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 20 Kg. Dari keterangan tersangka No bahwa akan adan pengiriman Narkotika Jenis sabu dari Aceh ke Medan," ujarnya. 

Selanjutnya, petugas kemudian melakukan pengembangan pada Sabtu (19/12/2020) di seputaran lokasi yang sama. Saat itu, petugas menghentikan satu unit mobil Avanza silver dengan nopol BK 1963 JE yang dikendarai MU

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

8 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal